Katolusi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu, 10 April 2025. Rapat digelar di ruang Banmus gedung DPRD dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta sejumlah anggota dewan bersama perwakilan Sekretariat DPRD.
Agenda utama rapat kali ini adalah menyusun dan menjadwalkan kegiatan strategis DPRD dalam waktu dekat, mulai dari pelaksanaan rapat paripurna, kunjungan kerja, hingga koordinasi rapat-rapat komisi. Seluruh penyusunan jadwal ini ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi dan kinerja kelembagaan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Ketua DPRD Bengkulu Utara menegaskan pentingnya rapat Banmus sebagai poros perencanaan aktivitas kelembagaan legislatif agar tetap terkoordinasi dan tepat sasaran.
“Rapat Banmus ini bukan hanya soal teknis jadwal, tapi juga upaya menjaga ritme kerja dewan agar tetap responsif terhadap dinamika pemerintahan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dalam suasana rapat yang berlangsung tertib, seluruh peserta menyampaikan masukan dan pertimbangan guna memastikan setiap agenda yang dirancang tidak tumpang tindih dan berjalan efektif. Penjadwalan yang matang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawal arah pembangunan Bengkulu Utara.
Rapat Banmus menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem kerja parlemen daerah yang berorientasi pada tata kelola yang tertib, terukur, dan profesional.






